APIK INDONESIA

MUSDESUS KOPERASI MERAH PUTIH DESA MAMBU "Mendoropng Kemandirian Melalui Gerai Sembako"

25 November 2025 Admin Dilihat 17 kali
MUSDESUS KOPERASI MERAH PUTIH DESA MAMBU "Mendoropng Kemandirian Melalui Gerai Sembako"
Musyawarah Desa Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih Desa Mambu Berjalan Lancar Desa Mambu — Pemerintah Desa Mambu menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Mambu sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat dan mendorong kemandirian desa. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Mambu pada hari ini dengan dihadiri oleh pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, perwakilan UMKM, dan unsur pemuda. Musdesus dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Mambu yang dalam sambutannya menekankan pentingnya koperasi sebagai sarana penggerak ekonomi kerakyatan. Beliau menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi wadah bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha bersama, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat kemandirian desa di sektor ekonomi. “Koperasi Merah Putih ini nantinya menjadi lembaga ekonomi desa yang transparan, profesional, dan dapat menampung berbagai unit usaha masyarakat. Kami berharap koperasi ini menjadi simbol persatuan masyarakat desa dalam membangun ekonomi yang lebih kuat,” ujar Kepala Desa. Dalam musyawarah tersebut, peserta sepakat membentuk struktur kepengurusan sementara, menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta merumuskan program awal koperasi. Beberapa unit usaha prioritas yang diusulkan meliputi simpan pinjam, pemasaran produk UMKM desa, pengadaan kebutuhan pokok, dan pengembangan usaha pertanian. Rapat berjalan dengan tertib dan partisipatif, seluruh peserta antusias memberikan masukan terkait model pengelolaan koperasi yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan anggota. Dengan telah dilaksanakannya Musdesus ini, Pemerintah Desa Mambu akan segera mengurus legalitas koperasi sesuai ketentuan agar dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama seluruh peserta.
Bagikan: